JAKARTA. Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji menganggap kewenangan penyadapan pada tahap penyelidikan menjadi gerbang mengungkap kasus korupsi. Bahkan, kata Indriyanto, penyadapan dapat dijadikan alat bukti utama untuk mengungkap niat jahat dan keterlibatan sejumlah pihak dalam dugaan korupsi itu. "Wiretapping dapat dikatakan sebagai bumper terdepan dalam mengungkap perbuatan-perbuatan korupsi. Penyadapan sebagai primary sources dan roh kewenangan KPK," ujar Indriyanto, melalui pesan singkat, Kamis (18/6). Penyadapan dilakukan KPK pada tahap penyelidikan, sebelum penetapan tersangka dalam sebuah kasus. Indriyanto mengatakan, pada tahap tersebut KPK mengumpulkan minimal dua alat bukti permulaan untuk naik ke penyidikan.
Penyadapan jadi alat bukti ungkap kasus korupsi
JAKARTA. Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji menganggap kewenangan penyadapan pada tahap penyelidikan menjadi gerbang mengungkap kasus korupsi. Bahkan, kata Indriyanto, penyadapan dapat dijadikan alat bukti utama untuk mengungkap niat jahat dan keterlibatan sejumlah pihak dalam dugaan korupsi itu. "Wiretapping dapat dikatakan sebagai bumper terdepan dalam mengungkap perbuatan-perbuatan korupsi. Penyadapan sebagai primary sources dan roh kewenangan KPK," ujar Indriyanto, melalui pesan singkat, Kamis (18/6). Penyadapan dilakukan KPK pada tahap penyelidikan, sebelum penetapan tersangka dalam sebuah kasus. Indriyanto mengatakan, pada tahap tersebut KPK mengumpulkan minimal dua alat bukti permulaan untuk naik ke penyidikan.