KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan, saat ini Kemnaker masih terus mematangkan kebijakan penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh atau bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja/buruh di tahun 2021 ini. Anwar mengatakan, regulasi tersebut diharapkan dapat rampung dalam waktu dekat. “Insya Allah regulasi bisa kita selesaikan (dalam waktu dekat),” ujar Anwar saat dihubungi, Selasa (27/7). Setelah regulasi rampung, Kemnaker berharap penyaluran BSU dapat mulai dilakukan pada Agustus. “Mudah-mudahan (penyaluran sudah mulai dilakukan agustus),” ucap dia.
Penyaluran bantuan subsidi upah diharapkan bisa mulai Agustus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan, saat ini Kemnaker masih terus mematangkan kebijakan penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh atau bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja/buruh di tahun 2021 ini. Anwar mengatakan, regulasi tersebut diharapkan dapat rampung dalam waktu dekat. “Insya Allah regulasi bisa kita selesaikan (dalam waktu dekat),” ujar Anwar saat dihubungi, Selasa (27/7). Setelah regulasi rampung, Kemnaker berharap penyaluran BSU dapat mulai dilakukan pada Agustus. “Mudah-mudahan (penyaluran sudah mulai dilakukan agustus),” ucap dia.