KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan aplikasi transportasi online mulai menyalurkan bonus hari raya (BHR) kepada para mitra driver ojek online (ojol), taksi online (taksol), dan kurir online (kurol). Seperti diketahui, Menteri Ketenagakerjaan menyebutkan mitra driver produktif dan berkinerja baik akan mendapat BHR 20% dari rata-rata pendapatan bulanan di 12 bulan terakhir. Sementara untuk sisanya, besaran BHR disesuaikan dengan kemampuan masing-masing perusahaan dan disesuaikan dengan kinerja. Namun, pengamat menilai penyaluran BHR sesuai imbauan dari Presiden Prabowo harus tetap mempertimbangkan keberlanjutan bisnis perusahaan aplikasi.
Penyaluran BHR Harus Pertimbangkan Kelangsungan Bisnis Aplikator
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan aplikasi transportasi online mulai menyalurkan bonus hari raya (BHR) kepada para mitra driver ojek online (ojol), taksi online (taksol), dan kurir online (kurol). Seperti diketahui, Menteri Ketenagakerjaan menyebutkan mitra driver produktif dan berkinerja baik akan mendapat BHR 20% dari rata-rata pendapatan bulanan di 12 bulan terakhir. Sementara untuk sisanya, besaran BHR disesuaikan dengan kemampuan masing-masing perusahaan dan disesuaikan dengan kinerja. Namun, pengamat menilai penyaluran BHR sesuai imbauan dari Presiden Prabowo harus tetap mempertimbangkan keberlanjutan bisnis perusahaan aplikasi.