KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai tahun 2020, alokasi penyaluran dana desa akan memperhitungkan capaian kinerja dari setiap desa. Tujuannya mendorong desa untuk mengoptimalkan pembangunan dan pemberdayaan menggunakan dana desa, serta mendorong semakin banyak desa naik status menjadi desa berkembang hingga mandiri. Sepanjang periode 2015-2018, pemerintah telah menurunkan jumlah desa tertinggal hingga 6.518 desa, melampaui sasaran penurunan dalam RPJMN 2015-2019 yang sebesar 5.000 desa. Selain itu, pemerintah juga telah menaikkan jumlah desa mandiri sebanyak 2.665 desa, lebih tinggi dari sasaran kenaikan yang sebesar 2.000 desa. Pada Rancangan Teknokratik RPJMN 2020-2024, pemerintah memasang target sasaran yang lebih tinggi. Dalam lima tahun ke depan, jumlah desa mandiri ditargetkan naik 3.000 menjadi 8.559, sedangkan desa berkembang ditargetkan naik 4.000 menjadi 58.879.
Penyaluran dana desa berbasis kinerja diharapkan makin meningkat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai tahun 2020, alokasi penyaluran dana desa akan memperhitungkan capaian kinerja dari setiap desa. Tujuannya mendorong desa untuk mengoptimalkan pembangunan dan pemberdayaan menggunakan dana desa, serta mendorong semakin banyak desa naik status menjadi desa berkembang hingga mandiri. Sepanjang periode 2015-2018, pemerintah telah menurunkan jumlah desa tertinggal hingga 6.518 desa, melampaui sasaran penurunan dalam RPJMN 2015-2019 yang sebesar 5.000 desa. Selain itu, pemerintah juga telah menaikkan jumlah desa mandiri sebanyak 2.665 desa, lebih tinggi dari sasaran kenaikan yang sebesar 2.000 desa. Pada Rancangan Teknokratik RPJMN 2020-2024, pemerintah memasang target sasaran yang lebih tinggi. Dalam lima tahun ke depan, jumlah desa mandiri ditargetkan naik 3.000 menjadi 8.559, sedangkan desa berkembang ditargetkan naik 4.000 menjadi 58.879.