KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat penyaluran dana desa di 6 provinsi yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro baru sekitar 12% atau hanya Rp 3,16 triliun dari pagu sekitar Rp 24 triliun. Enam provinsi tersebut yakni Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Bali. Ada pula 12.190 desa yang sudah mencairkan dana desa untuk membantu pelaksanaan PPKM Mikro. Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid, mengatakan, berdasarkan hasil survei lapangan yang dilakukan, beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian adalah berkaitan dengan kendala administrasi.
Penyaluran dana desa di 6 provinsi yang laksanakan PPKM Mikro baru Rp 3,16 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat penyaluran dana desa di 6 provinsi yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro baru sekitar 12% atau hanya Rp 3,16 triliun dari pagu sekitar Rp 24 triliun. Enam provinsi tersebut yakni Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Bali. Ada pula 12.190 desa yang sudah mencairkan dana desa untuk membantu pelaksanaan PPKM Mikro. Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid, mengatakan, berdasarkan hasil survei lapangan yang dilakukan, beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian adalah berkaitan dengan kendala administrasi.