KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak mengganggu penyaluran Dana Desa. Pemerintah daerah yang baru terpilih dinilai tidak dapat merubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu membuat kepala daerah yang baru hanya menjalankan rencana kerja tahun 2018. "Pergantian kepala daerah tidak akan ada pengaruhnya bagi Dana Desa," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KemdesPDTT) Anwar Sanusi kepada Kontan.co.id, Rabu (16/5).
Penyaluran Dana Desa tak akan terganggu Pilkada
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak mengganggu penyaluran Dana Desa. Pemerintah daerah yang baru terpilih dinilai tidak dapat merubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu membuat kepala daerah yang baru hanya menjalankan rencana kerja tahun 2018. "Pergantian kepala daerah tidak akan ada pengaruhnya bagi Dana Desa," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KemdesPDTT) Anwar Sanusi kepada Kontan.co.id, Rabu (16/5).