Penyaluran dana desa terganjal kesiapan daerah



JAKARTA. Pencairan dana desa di 241 desa masih bermasalah. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo mengatakan, pencairan bermasalah lantaran sejumlah desa belum siap menerima gelontoran dana.

Banyak daerah yang dari sisi administrasi dan aturan belum siap. "Karena itu belum lengkap, uang tidak bisa diberikan," katanya di Kantor Presiden, Rabu (29/3).

Selain masalah administrasi, Eko mengatakan, desa penerima dana juga ada yang tidak mempunyai penduduk. Selain itu, ada juga desa yang menjadi bagian dari perkebunan milik swasta. "Ada juga desa yang mengalami kasus hukum," katanya.


Presiden Jokowi memerintahkan menterinya untuk segera mengatasi permasalahan tersebut. Dia tidak ingin masalah tersebut mengganggu upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan di desa. "Tahun 2017 ini, saya minta dipastikan betul semua desa bisa menerima dana desa," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini