Penyaluran dana fintech AsetKu mencapai Rp 14 triliun pada kuartal III 2021



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran dana Fintech Peer to Peer Lending (P2P) secara nasional dari Januari 2021 hingga Juli 2021 menurut data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencapai Rp 86,5 triliun. Sementara penyaluran dana Fintech AsetKu dari awal tahun hingga Juli 2021 mencapai lebih dari Rp 14 triliun. 

Jimmi Adhe Kharisma, Manajemen AsetKu mengatakan kontribusi penyaluran dana AsetKu 2021 mencapai 16,1% dari total penyaluran pinjaman secara nasional. Tidak sampai di situ karena angka tersebut masih akan mengejar target penyaluran pinjaman AsetKu hingga akhir 2021.

“Target kami total penyaluran dana pinjaman 2021 sebesar Rp 18 triliun. Masih ada empat bulan untuk mencapai angka tersebut. Kami optimis jika melihat angka penyaluran tahun lalu,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (3/9).


Selain target total penyaluran dana, AsetKu juga berencana untuk meningkatkan jumlah pengguna baru hingga akhir 2021.

Baca Juga: Berkurang lagi, ini 116 fintech P2P lending yang terdaftar dan berizin dari OJK

“Tentu kami memiliki target untuk meningkatkan jumlah pengguna, karena hingga kini kami melihat masih banyak potensi yang belum tersentuh. Kami harap dapat meningkatkan pengguna aktif kami hingga enam juta pengguna baru di tahun ini,” terangnya.

Menurut Jimmi, hal ini dapat di capai dengan menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk meningkatkan jumlah user acquisition.

“Tahun ini kami fokus mengembangkan tim business development untuk mengejar rencana-rencana 2020 yang sempat tertunda. Nantinya kami harap AsetKu dapat menjadi satu aplikasi yang memberikan solusi untuk semua kebutuhan finansial pengguna kami,” imbuhnya.

Jimmi menambahkan, selain strategi perluasan bisnis AsetKu juga sedang membangun community relations. Komunitas ini nantinya dapat berbagi pengetahuan seputar finansial dan berdiskusi mengenai topik-topik tertentu dengan pengguna AsetKu.

"Tujuan AsetKu bukan hanya sekedar meningkatkan angka penyaluran dana, namun kami juga ingin pengguna kami mendapatkan wawasan yang lebih luas setelah menggunakan aplikasi AsetKu. Pengetahuan semakin bertambah dan bisa menemukan jawaban atau solusi seputar finansial yang mereka cari di dalam komunitas ini,” terangnya.

Baca Juga: Hindari pinjol ilegal! Ini 121 fintech P2P lending terdaftar dan berizin dari OJK

Menurut Jimmi, edukasi tidak kalah pentingnya begitupun dengan komunikasi. Di tahun ini AsetKu juga menambahkan akses komunikasi agar lebih dekat dengan pengguna.

AsetKu memutuskan untuk membuat grup resmi di media telegram untuk memfasilitasi komunikasi AsetKu dengan pengguna dan menghindari berbagai tindak penipuan yang mengatasnamakan AsetKu.

“Semua orang yang memiliki minat terkait finansial dapat bergabung di grup telegram kami. Dan kami tetap tekankan untuk berhati-hati jika ada pihak yang mengatasnamakan AsetKu. Grup telegram AsetKu hanya ada satu yaitu Group Asetku Berkembang untuk bergabung bisa ke link https://t.me/GroupAsetkuBerkembang,” tutupnya.

Selanjutnya: Jangan salah pilih, ini daftar fintech lending terbaru yang terdaftar dan berizin OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli