Penyaluran dana FLPP tahun 2021 ditutup, realisasinya capai 178.728 unit



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi menutup penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Penutupan itu sesuai amanat dari Peraturan Menteri Keuangan No. 111 tahun 2021 tentang Mekanisme Pengalihan Dana FLPP dari PPDPP kepada Badan Pengelola Tapera dan Penarikan Kembali Dana FLPP oleh Pemerintah pada 31 Oktober 2021.

Total penyaluran dana FLPP tahun ini mencapai Rp 19,57 triliun atau sebanyak 178.728 unit. Capaian itu jauh lebih tinggi dari target pemerintah sebelumnya yakni 157.500 unit sehingga itu merupakan capaian tertinggi sejak adanya program FLPP tahun 2010. 


Sehingga total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010-2021 mencapai 943.583 unit senilai Rp 75,176 triliun (terdiri dari Rp60,255 triliun dana DIPA dan sisanya dana perguliran FLPP). 

Penyaluran dana FLPP tahun 2021 ini ditutup dengan capaian service level agreement (SLA) sebesar 100% dari 2.635 berkas yang seluruhnya diproses kurang dari 3 hari kerja dengan rata-rata SLA selama 9 jam/0,4 hari.

Dana FLPP sepanjang tahun penyaluran tercatat tahun 2010 disalurkan sebanyak 7.958 unit, tahun 2011 sebanyak 109.593 unit,  tahun 2012, tercatat disalurkan untuk 64.785 unit,  tahun 2013 sebanyak 102.714 unit, tahun 2014 sebanyak 76.058 unit, tahun 2015 sebanyak 76.489 unit, tahun 2015, disalurkan untuk 58.469 unit, tahun 2017 disalurkan sebanyak 23.763 unit rumah, tahun 2018 disalurkan untuk 57.939 unit, tahun 2019 disalurkan sebanyak 77.835 unit, dan pada tahun 2020 lalu, disalurkan untuk 109.253 unit. 

Baca Juga: Lewati target tahun 2021, penyaluran FLPP sudah capai 158.359 unit

“Tahun ini merupakan capaian tertinggi sepanjang tahun penyaluran dana FLPP semenjak 2010. Tertinggi tidak hanya dari sisi penyaluran unit tetapi juga dari dana yang disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp19,1 triliun dalam waktu hanya 10 bulan,” ungkap Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin dalam keterangan resminya, Senin (1/11).

Meskipun penyaluran dana FLPP di tahun 2021 telah tutup buku, Arief meminta pengembang, perbankan dan masyarakat berpenghasilan rendah tidak perlu risau karena saat ini pemerintah masih menyediakan bantuan pembiayaan perumahan dengan skema lain hingga akhir tahun 2021, yaitu Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yang dikelola oleh Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR. 

Sisa waktu hingga Desember nanti, menurut Arief akan dimanfaatkan optimal guna melakukan persiapan peralihan program FLPP ke BP Tapera tahun 2022 nanti.  

Seperti yang telah diketahui, merujuk pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 1187/KPTS/M/2021 tentang Pengalihan Fungsi Pengelolaan FLPP pada PPDPP kepada BP Tapera disampaikan bahwa terdapat pengalihan fungsi yang perlu untuk diperhatikan antara PPDPP dengan BP Tapera, yaitu sistem tata kelola, pegawai profesional/ non - aparatur sipil negara, dan seluruh aset utama pendukung langsung layanan FLPP berupa aset berwujud dan aset tidak berwujud dari yang ada di PPDPP akan dialihkan seluruhnya ke BP Tapera. 

Selain melakukan berbagai persiapan dengan para stakeholder, PPDPP juga terus menguatkan kualitas layanan yang akan dialihkan ke BP Tapera. Pada Bulan Oktober 2021 ini, PPDPP berhasil mempertahankan sertifikasi ISO Sistem Manajemen Mutu (SMM) 9001:2015 dan sertifikasi ISO Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) 27001:2013. 

Kedua sertifikasi ISO tersebut penting dipertahankan PPDPP guna menjaga kredibilitas layanannya. Kedua ISO tersebut pertama kali diperoleh pada tahun 2017 dan terus berjalan hingga saat ini.

Selanjutnya: Penyaluran FLPP lampaui target, ini bank penyalur terbanyak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi