KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah menyiapkan distribusi Indonesia Quality Tourism Fund (IQTF), skema pembiayaan yang dirancang untuk memperkuat ekosistem pariwisata nasional, untuk pelaku usaha. Dana yang telah digodok sejak zaman pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini ditargetkan mulai bergulir ke masyarakat pada 2026, setelah proses harmonisasi antarkementerian selesai. Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Rizki Handayani menjelaskan, jika sebelumnya IQTF lebih banyak didorong untuk event, kini penyalurannya bakal diperluas untuk mendukung pembiayaan bagi proyek-proyek pengembangan destinasi wisata hingga penguatan layanan dan fasilitas wisata. Skema ini juga akan memberi akses pendanaan bagi BUMN, BUMD, satuan kerja pemerintah, bahkan juga asosiasi industri pariwisata.
Penyaluran Dana IQTF Ditargetkan pada Tahun 2026, Dari Mana Sumber Dananya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah menyiapkan distribusi Indonesia Quality Tourism Fund (IQTF), skema pembiayaan yang dirancang untuk memperkuat ekosistem pariwisata nasional, untuk pelaku usaha. Dana yang telah digodok sejak zaman pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini ditargetkan mulai bergulir ke masyarakat pada 2026, setelah proses harmonisasi antarkementerian selesai. Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Rizki Handayani menjelaskan, jika sebelumnya IQTF lebih banyak didorong untuk event, kini penyalurannya bakal diperluas untuk mendukung pembiayaan bagi proyek-proyek pengembangan destinasi wisata hingga penguatan layanan dan fasilitas wisata. Skema ini juga akan memberi akses pendanaan bagi BUMN, BUMD, satuan kerja pemerintah, bahkan juga asosiasi industri pariwisata.