Penyaluran dana peremajaan sawit ke petani macet sejak Maret



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyampaikan penyaluran dana peremajaan terhadap petani yang terlibat replanting kelapa sawit terhambat pada bulan Maret akibat tidak keluarnya rekomendasi dari Kementerian Pertanian.

"Sejak bulan maret tidak terima lagi rekomendasi teknis," kata Direktur Utama BPDPKS Dono Boestami menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat koordinasi penanaman ulang sawit di Kementerian Koordinasi Perekonomian, Selasa (21/8).

Ia mengaku tidak menahu kenapa rekomendasi tersebut tidak terbit, pasalnya yurisdiksi rekomendasi tersebut terdapat pada Direktorat Jenderal Perkebunan di Kementerian Pertanian. Dono menyatakan, sebenarnya, pihaknya bisa mengeluarkan dana tersebut dengan cepat.


Asal tahu, penyaluran dana peremajaan yang dimaksud adalah pemberian dana Rp 25 juta per hektare untuk setiap lahan kelapa sawit yang diremajakan oleh petani rakyat.

Adapun, sebelumnya BPDPKS melaporkan hingga akhir semester pertama 2018, pihaknya telah melakukan penyaluran dana peremajaan terhadap 5.384 pekebun dengan luas lahan 12.063 hektar dengan nilai mencapai Rp 288 miliar.

Tapi berdasarkan data Ditjenbun Kementerian Pertanian, luas realisasi perkembangan peremajaan kelapa sawit pada periode 2017-2018 baru mencapai 4.223 ha dari target rekomendasi teknikal seluas 14.792 ha. Jumlah pekebun yang didata sebanyak 6.727.

Adapun angka realisasi ini masih jauh dari target keseluruhan tahun 2017 di 20.780 ha dan target 2018 di 185.000 ha.

Dono juga menyampaikan pihaknya diminta untuk melakukan percepatan proses peremajaan tanaman kelapa sawit. Namun belum ada rencana merubah target sasaran peremajaan.

"Percepatan peremajaannya targetnya 185.000 hektare tetap, itu kan target pemerintah," kata Dono.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia