KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencatat penyaluran dana peremajaan sawit rakyat (PSR) telah mencapai lebih dari Rp 9 triliun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, lahan perhutanan sosial juga bisa mendapat dana PSR dari BPDPKS jika komoditas yang akan dikembangkan adalah kelapa sawit. Namun, hal itu perlu dilakukan penyesuaian peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta peraturan menteri pertanian. Adapun, saat ini aturan tersebut tengah proses penyusunan. "Realisasi dana PSR telah mencapai Rp 9,6 triliun untuk 154.886 pekebun atau 344.792 hektar sampai bulan Juni," ujar Airlangga dalam acara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumat (9/8).
Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Telah Capai Rp 9,6 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencatat penyaluran dana peremajaan sawit rakyat (PSR) telah mencapai lebih dari Rp 9 triliun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, lahan perhutanan sosial juga bisa mendapat dana PSR dari BPDPKS jika komoditas yang akan dikembangkan adalah kelapa sawit. Namun, hal itu perlu dilakukan penyesuaian peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta peraturan menteri pertanian. Adapun, saat ini aturan tersebut tengah proses penyusunan. "Realisasi dana PSR telah mencapai Rp 9,6 triliun untuk 154.886 pekebun atau 344.792 hektar sampai bulan Juni," ujar Airlangga dalam acara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumat (9/8).