Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Telah Capai Rp 9,6 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencatat penyaluran dana peremajaan sawit rakyat (PSR) telah mencapai lebih dari Rp 9 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, lahan perhutanan sosial juga bisa mendapat dana PSR dari BPDPKS jika komoditas yang akan dikembangkan adalah kelapa sawit. Namun, hal itu perlu dilakukan penyesuaian peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta peraturan menteri pertanian. Adapun, saat ini aturan tersebut tengah proses penyusunan.

"Realisasi dana PSR telah mencapai Rp 9,6 triliun untuk 154.886 pekebun atau 344.792 hektar sampai bulan Juni," ujar Airlangga dalam acara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumat (9/8).


Baca Juga: PTPN III Gandeng BPKP Ukur Risk Maturity Index Tahun 2023, Perkuat Manajemen Risiko

Airlangga menambahkan bahwa pekebun sawit rakyat dapat mendapat dana bantuan Rp 60 juta per hektar dari yang sebelumnya hanya Rp 30 juta per hektar dari BPDPKS.

Oleh karena itu, pemerintah berharap pekebun dapat meningkatkan produkvitasnya menjadi 24 ton tandan buah segar (TBS) sawit per hektar. 

"Saat ini juga sedang diurus perpres strategi nasional kelapa sawit berkelanjutan yang diharapkan sebagai pengganti instruksi presiden nomor 6 tahun 2019," ungkap Airlangga.

Seperti diketahui, realisasi pungutan ekspor sawit tahun 2023 sebesar Rp 32,42 triliun. Sementara realisasi pungutan ekspor pada tahun 2022 sebesar Rp 34,67 triliun dan pungutan ekspor tahun 2021 sebesar Rp 71,64 triliun.

Baca Juga: Manfaatkan Limbah Sawit, Produk Lidi Indonesia Jadi Sumber Devisa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati