KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyaluran dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun 2021 mengalami perlambatan. Keterlambatan tersebut salah satunya dikarenakan pemerintah daerah belum memenuhi persyaratan penyaluran. Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Alwis Rustam mengatakan, persyaratan penyaluran tersebut terhambat dikarenakan hampir setengah walikota baru dilantik tahun 2021 dan sebagian besar adalah pendatang baru. “Sehingga beberapa kota menghadapi masa transisi kepemimpinan, dinamika politis birokrasi, dan gelombang mutasi. Jadi perlu waktu,” kata Alwi kepada Kontan.co.id, Senin (27/9).
Penyaluran dana transfer ke daerah dan dana desa terhambat, ini respons Apeksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyaluran dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun 2021 mengalami perlambatan. Keterlambatan tersebut salah satunya dikarenakan pemerintah daerah belum memenuhi persyaratan penyaluran. Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Alwis Rustam mengatakan, persyaratan penyaluran tersebut terhambat dikarenakan hampir setengah walikota baru dilantik tahun 2021 dan sebagian besar adalah pendatang baru. “Sehingga beberapa kota menghadapi masa transisi kepemimpinan, dinamika politis birokrasi, dan gelombang mutasi. Jadi perlu waktu,” kata Alwi kepada Kontan.co.id, Senin (27/9).