KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif terus menurun dan makin menjauh dari target yang dicanangkan. Dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023-2028, OJK menerangkan bahwa penyaluran pinjaman ke sektor produktif porsinya sebesar 70% pada 2028. Adapun per Februari 2024, nilai penyaluran pinjaman ke sektor produktif mencapai Rp 9,09 triliun. Nilai itu memakan porsi sebesar 43,52% dari total penyaluran pinjaman fintech lending.
Penyaluran Fintech Lending ke Sektor Produktif Menurun, Ini Kata AFPI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif terus menurun dan makin menjauh dari target yang dicanangkan. Dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023-2028, OJK menerangkan bahwa penyaluran pinjaman ke sektor produktif porsinya sebesar 70% pada 2028. Adapun per Februari 2024, nilai penyaluran pinjaman ke sektor produktif mencapai Rp 9,09 triliun. Nilai itu memakan porsi sebesar 43,52% dari total penyaluran pinjaman fintech lending.