KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran kredit fintech lending per Juni 2026 mencapai Rp105,14 triliun. Tumbuh 25,88% secara tahunan alias year on year (yoy). Pertumbuhan industri menunjukkan semakin besarnya peran pendanaan digital dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, akses tersebut perlu diikuti pemahaman yang baik agar masyarakat dapat menjaga arus kas dan memenuhi kewajiban secara bertanggung jawab. Presiden Direktur Kredit Pintar, Ronny Kasim mengatakan, memberikan akses pembiayaan adalah satu bagian dari peran fintech lending.
Penyaluran Fintech Lending Tembus Rp105,14 Triliun, Responsible Lending Jadi Sorotan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran kredit fintech lending per Juni 2026 mencapai Rp105,14 triliun. Tumbuh 25,88% secara tahunan alias year on year (yoy). Pertumbuhan industri menunjukkan semakin besarnya peran pendanaan digital dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, akses tersebut perlu diikuti pemahaman yang baik agar masyarakat dapat menjaga arus kas dan memenuhi kewajiban secara bertanggung jawab. Presiden Direktur Kredit Pintar, Ronny Kasim mengatakan, memberikan akses pembiayaan adalah satu bagian dari peran fintech lending.