Penyaluran KPR Bersubsidi Lambat



JAKARTA. Pengucuran subsidi pemerintah untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) berjalan sangat lamban. Kondisi ini, selain menyebabkan penyaluran kredit KPR perbankan ikut tersendat, juga merugikan pengembang. Pemerintah memberikan subsidi dalam dua bentuk, yaitu uang muka dan bunga. Jika memilih opsi pertama, konsumen mendapat potongan harga maksimal Rp 9 juta. Sedangkan di opsi kedua, debitur mendapatkan subsidi bunga antara 4% hingga 14,5% per tahun. Wakil Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Evi Firmansyah, menjelaskan, proses KPR bersubsidi yang memakan waktu paling lama adalah verifikasi nasabah. Dengan molornya pencairan tersebut, menurut Evi, yang menanggung beban pertama kali adalah para pengembang. "Karena mereka pemilik proyek," ujarnya. Kerugian bank adalah tidak bisa menggenjot kredit secara maksimal. Salah satu KPR bersubsidi yang disalurkan BTN adalah kredit untuk rumah susun milik (rusunami) dengan bunga kredit yang dipatok pemerintah sebesar 7% per tahun. Berdasarkan data Bank Tabungan Negara (BTN), sejak pemerintah menggulirkan program ini dua tahun silam, BTN memiliki 2.890 nasabah KPR Rusunami bersubsidi. Semuanya memperoleh subsidi uang muka rumah dan subsidi selisih bunga. Namun, BTN hingga kini belum menerima pembayaran subsidi. Proses persetujuan KPR yang berbelit-belit juga dikeluhkan Bank BNI. Proses verifikasi penerima KPR bersubsidi harus dilakukan sebanyak dua kali. Selain bank, pemerintah juga ikut menyeleksi. "Seharusnya pemerintah mempercayakan proses itu ke bank saja," ujar Manajer Umum Konsumer BNI, Diah Sulianto. Seleksi dua kali ini yang menjadi alasan lambatnya penyaluran KPR bersubsidi di BNI. Saat ini, bunga KPR rusunami di BNI sebesar 11%. "Itu dipatok dari setoran awal," jelas Diah. Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia (REI), Teguh Satria, kondisi ini membuat pengembang merasa kapok. "Niat awal kami adalah membantu pemerintah menyediakan hunian yang terjangkau. Kalau keadaannya seperti ini, jangan salahkan kami jika menjual dengan harga nonsubsidi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan