KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan tambahan kuota kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sebanyak 18.500 unit pada triwulan ketiga 2021. Dengan tambahan tersebut, total kuota KPR FLPP yang didapat Bank BTN dari pemerintah sebanyak 104.562 unit. “Tambahan kuota ini memang kami perlukan di tengah permintaan yang cukup tinggi terhadap pembiayaan rumah subsidi,” ujar Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar dalam siaran pers, Minggu (8/8). Hirwandi mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan tambahan kuota ini untuk pembiayaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hirwandi mengapresiasi kepercayaan pemerintah untuk tetap mendukung sektor properti dengan menambah kuota KPR FLPP Bank BTN. Penambahan kuota ini diyakini dapat mempercepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19
Penyaluran KPR FLPP moncer, BTN mendapat tambahan kuota 18.500 unit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan tambahan kuota kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sebanyak 18.500 unit pada triwulan ketiga 2021. Dengan tambahan tersebut, total kuota KPR FLPP yang didapat Bank BTN dari pemerintah sebanyak 104.562 unit. “Tambahan kuota ini memang kami perlukan di tengah permintaan yang cukup tinggi terhadap pembiayaan rumah subsidi,” ujar Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar dalam siaran pers, Minggu (8/8). Hirwandi mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan tambahan kuota ini untuk pembiayaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hirwandi mengapresiasi kepercayaan pemerintah untuk tetap mendukung sektor properti dengan menambah kuota KPR FLPP Bank BTN. Penambahan kuota ini diyakini dapat mempercepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19