KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif pada Agustus 2024 sebesar Rp 7,99 triliun. Porsinya menurun jadi 29,14% pada Agustus 2024. Artinya, pembiayaan fintech lending ke sektor konsumtif masih mendominasi secara keseluruhan. Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpendapat sektor konsumtif lebih mendominasi kredit fintech karena adanya risiko yang lebih tinggi pada sektor produktif. Hal itu membuat fintech lending cenderung berhati-hati dalam menyalurkan pinjaman. "Sektor produktif mempunyai risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan sektor konsumtif. Artinya, risiko peminjaman ke sektor badan usaha mempunyai nilai yang lebih tinggi dibandingkan dengan peminjaman ke perseorangan," katanya kepada Kontan, Senin (28/10).
Penyaluran Kredit Fintech Lending ke Sektor Konsumtif Lebih Mendominasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif pada Agustus 2024 sebesar Rp 7,99 triliun. Porsinya menurun jadi 29,14% pada Agustus 2024. Artinya, pembiayaan fintech lending ke sektor konsumtif masih mendominasi secara keseluruhan. Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpendapat sektor konsumtif lebih mendominasi kredit fintech karena adanya risiko yang lebih tinggi pada sektor produktif. Hal itu membuat fintech lending cenderung berhati-hati dalam menyalurkan pinjaman. "Sektor produktif mempunyai risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan sektor konsumtif. Artinya, risiko peminjaman ke sektor badan usaha mempunyai nilai yang lebih tinggi dibandingkan dengan peminjaman ke perseorangan," katanya kepada Kontan, Senin (28/10).