KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah penyaluran pinjaman industri financial technology (fintech) berbasis pinjam-meminjam (peer to peer lending) kian bertumbuh. Sampai April 2018, jumlah pinjaman yang disalurkan sudah melebihi angka Rp 5 triliun. Hedrikus Passagi, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, nilai pembiayaan yang disalurkan terus meningkat setiap bulan. Jumlah penyaluran kredit itu berasal dari 47 fintech yang sudah terdaftar di OJK. Sedangkan sisa 5 fintech lagi belum sempat memberikan laporan penyaluran kreditnya ke OJK. “Pembiayaan sampai April sudah Rp 5 triliun, atau meningkat dari kuartal I sekitar Rp 4,7 triliun. Akumulasi penyaluran naik terus kalau dihitung persennya dari bulan ke bulan, “ kata Hedrikus di Jakarta, Rabu (9/5).
Penyaluran kredit lewat fintech sudah capai Rp 5 triliun per April 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah penyaluran pinjaman industri financial technology (fintech) berbasis pinjam-meminjam (peer to peer lending) kian bertumbuh. Sampai April 2018, jumlah pinjaman yang disalurkan sudah melebihi angka Rp 5 triliun. Hedrikus Passagi, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, nilai pembiayaan yang disalurkan terus meningkat setiap bulan. Jumlah penyaluran kredit itu berasal dari 47 fintech yang sudah terdaftar di OJK. Sedangkan sisa 5 fintech lagi belum sempat memberikan laporan penyaluran kreditnya ke OJK. “Pembiayaan sampai April sudah Rp 5 triliun, atau meningkat dari kuartal I sekitar Rp 4,7 triliun. Akumulasi penyaluran naik terus kalau dihitung persennya dari bulan ke bulan, “ kata Hedrikus di Jakarta, Rabu (9/5).