KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN tengah mengusulkan pengenaan bunga kredit mikro sebesar 0%. Agar rencana itu bisa rampung, Menteri BUMN Erick Thohir sudah mengutus dua wakil menterinya untuk menemui bos bank sentral membahas wacana ini. Memang, fungsi intermediasi perbankan ke segmen
wong cilik ini cukup menjanjikan. Analisis Uang Beredar Bank Indonesia (BI) mencatatkan penyaluran kredit ke usaha mikro mencapai Rp 521,3 triliun per Januari 2023. Nilai itu mengalami kenaikan 36,8%
year on year (YoY) dari Januari 2022 sebesar Rp 374,6 triliun. Bahkan, kontribusi kredit mikro terhadap total kredit UKM mencapai 41,7%, sedangkan usaha kecil hanya 35,1% dan menengah sebesar 23,2% di bulan pertama 2023.
Baca Juga: Tips Menggunakan Kartu Kredit agar Tak Sampai Terlilit Utang Adapun kredit UKM pada Januari 2023 tercatat sebesar Rp 1.246,5 triliun. Nilai itu tumbuh 9,3% yoy dari posisi yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.140,6 triliun. Bankir dan pengamat menyatakan usulan itu hanya akan terlaksana bila dijadikan program pemerintah. Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin menilai dengan begitu, pemerintah akan bertanggung jawab terhadap program tersebut. Amin mengutarakan tiga skema uang bisa ditempuh. Pertama, melalui subsidi bunga layaknya kredit usaha rakyat (KUR). Sebenarnya, bunga KUR dipatok 9%, lalu pemerintah memberi subsidi dan tambahan hingga bisa ditekan menjadi 3% di sepanjang 2022. "Kedua, kementerian BUMN akan memberikan insentif khusus untuk mengcover biaya yang dikeluarkan oleh perbankan untuk ini. Bila tidak, maka perbankan akan kehilangan potensi pendapatan bunga kredit ataupun komisi dari penyaluran mikro 0% ini," ujarnya kepada KONTAN, Jumat (24/2). Ketiga, pemerintah menyediakan dana kredit mikro sedangkan bank berperan sebagai penyalur saja. Kalau tidak, maka memberatkan likuiditas dan biaya dana perbankan. Skema ini bisa saja dilakukan salah satu atau bahkan ketiga-tiganya. Meski berat bagi perbankan, Amin menyatakan pemerintah akan mendapatkan keuntungan dibandingkan menyalurkan kredit mikro 0% ini sendiri secara langsung . Lantaran, penyaluran kredit oleh bank selalu dilakukan secara bisa lebih prudent. Di sisi lain, debitur kecil tergolong patuh membayar cicilan dan tidak nyaman bila menunggak. Sehingga, rasio bermasalah atau
non performing loan (NPL) kredit mikro relatif lebih kecil. Terakhir, secara tidak langsung risiko dari program ini akan ditanggung oleh bank bila terjadi NPL. Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi menyatakan program ini bisa berbentuk penyaluran tanpa bunga dengan kriteria tertentu seperti tanggung rentang. Tapi tetap dikenakan biaya administrasi saja dalam jangka waktu tertentu. "Selain kredit mikro utama, bank bjb memiliki kredit mesra berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Produk ini diberikan melalui kelompok pada rumah ibadah, tanggung renteng, tanpa bunga, cukup membayar biaya administrasi saja," katanya kepada KONTAN pada Jumat (24/2). Sedangkan Sekretaris Perusahaan BNI Okki Rushartomo Budiprabowo menyatakan dukungan usul ini. Namun BNI memperhatikan
return bagi institusi penyalur program ini nantinya. "Dalam melakukan aktivitas operasional penyaluran kredit pasti timbul adanya biaya operasional yang pada umumnya akan ter-
cover oleh pendapatan bunga dari penyaluran Kredit," katanya kepada KONTAN.
Baca Juga: Kementerian BUMN Usul Kredit Mikro Bunga 0%, Ini Alternatif Skemanya Menurut Pengamat Sehingga dibutuhkan intervensi dari pemerintah baik berupa skema subsidi maupun insentif lainnya. Kendati demikian, bank bisa mensubstitusikan pendapatan bunga dengan pendapatan dari transaksi yang dilakukan oleh debitur mikro ini.
"Adapun dari sisi kualitas kredit, menurut kami risiko dapat dikurangi dengan melakukan analisis kelayakan peminjam serta memantau penggunaan dana yang dipinjam," tambahnya. Sedangkan Direktur Direktur John Kosasih menyatakan masih akan menunggu petunjuk teknis dari usulan kredit mikro 0% ini. Namun ia menyebut skema paling memungkinkan adalah subsidi bunga dari pemerintah. "Meski menyalurkan kredit secara hati-hati bank tetap harus mewaspadai potensi risiko. Sebaiknya, selain ada subdisi bunga juga ada program asuransi kreditnya," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .