Penyaluran kredit sindikasi masih rendah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan Indonesia tercatat telah menyalurkan kredit sindikasi sebesar US$ 6,1 miliar atau Rp 87,8 triliun. Angka ini menurun ekitar 49,2% secara tahunan atau year on year (yoy).

Hal ini terlihat dari data yang dikumpulkan Bloomberg MLAB League Table Indonesia selama Januari 2018-Juni 2018 baik untuk mandated lead arranger maupun bookrunner. Adapun mandated lead arranger, Bloomberg mencatat dari 47 bank yang ikut berasal berasal dari lokal maupun bank asing. Selain itu untuk bookrunner, Bloomberg juga mencatat data dari 26 bank.

Lima besar bank yang masuk sebagai penyalur sindikasi terbesar dari sisi mandated lead arranger adalah Bank Mandiri sebesar US$ 739 juta, CIMB Niaga sebesar US$ 523,5 juta, BNP Paribas sebesar US$ 372,2 juta, Bank Central Asia BCA (BCA) US$ 370 juta dan Standard Chartered Bank US$ 370 juta.


Sedangkan lima bank yang masuk sebagai bookrunner adalah Bank Mandiri US$ 1065 juta, CIMB Niaga US$ 514 juta, Standard Chartered Bank US$ 361, Mitsubishi UFJ Financia Group US$ 329 juta, dan BCA US$ 326 juta.

Frans Alimhamzah, Direktur Bisnis Banking CIMB Niaga mengatakan, pihaknya memang masuk sebagai peringkat dua terkait jumlah kredit sindikasi yang disalurkan. "Baik bookrunner maupun mandated loan aranger," kata Frans kepada KONTAN, Jumat (13/7).

Sementara Herry Sidharta, Wakil Direktur Utama BNI memproyeksikan , kredit sindikasi semester II- 2018 antara Rp 13 triliun sampai Rp 14 triliun. Berdasarkan data Bloomberg, realisasi kredit sindikasi BNI dari Januari sampai Juni 2018 sebesar US 335 juta untuk mandated lead arranger. Sedangkan untuk bookrunner sebesar US$ 234 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie