Penyaluran KUR Bank bjb Baru Mencapai 44% hingga Agustus 2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai dengan Agustus 2023, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) PT Bank Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bjb) baru mencapai 44% atau sebesar Rp 1,3 triliun dari kuota KUR bank bjb tahun 2023 yang sebesar Rp 3 triliun.

Secara sektoral, kontribusi terbesar penyaluran KUR bank bjb pada 2023 disumbangkan dari sektor perdagangan yang mencapai 44,4%, sektor pertanian sebesar 37,1%, dan sisanya tersebar di berbagai sektor di mana untuk sektor produksi secara total menyumbangkan 65% dari total penyaluran tahun 2023.

"Adanya pedoman KUR 2023 yang baru, serta beberapa penyesuaian ketentuan KUR 2023 yang lebih ketat, saya kira membantu agar kualitas debitur yang menikmati fasilitas KUR ini tetap terjaga," ujar Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi kepada kontan.co.id, Senin (4/9).  


Untuk penyaluran KUR sendiri, kata Yuddy tentu pihaknya lakukan sesuai pedoman yang diterbitkan oleh Pemerintah, baik terkait agunan ataupun ketentuan lainnya. Di sisi lain, penggunaan credit scoring pun sudah pihaknya lakukan untuk membantu perseroan dalam melakukan penilaian profil risiko dari calon debitur.

Baca Juga: Penyaluran KUR Perbankan Capai Rp 148,9 Triliun Hingga Agustus 2023

"Telah keluarnya ketentuan subsidi bunga menjadi kabar baik bagi bank penyalur KUR sehingga dapat lebih optimal lagi untuk penyalurannya," katanya.

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan telah resmi menetapkan besar subsidi bunga atau subsidi marjin Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbaru. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI Nomor 317 tahun 2023.

Dalam aturan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan KUR super mikro sebesar 15%, untuk KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia sebesar 13,5%. Sementara itu, KUR Khusus disesuaikan berdasarkan nilai akad kredit/pembiayaan dengan beberapa ketentuan.

Dalam menggenjot penyaluran KUR di tahun ini, pihaknya melakukan sinergi dengan berbagai lembaga pemerintah  seperti Dinas KUKM Provinsi, lembaga non pemerintah seperti KADIN, HIPMI serta dengan komunitas bisnis lainnya.

"Selain itu, kami pun melakukan pembinaan kepada pelaku UMKM melalui program bjb Pesat (pemberdayaan ekonomi masyarakat terpadu), sehingga selain kualitas kredit dapat terjaga, juga mendorong para pelaku UMKM untuk bisa naik kelas secara kompetensi ataupun skala bisnisnya," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari