JAKARTA. Keberadaan program kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 9% tidak perlu dikhawatirkan mengganggu bisnis Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Dalam program ini, justru BPR bisa ikut berperan, khususnya melalui kerjasama dengan bank penyalur KUR. Selama ini, BPR dikenal sebagai bank spesialis kredit mikro yang memberi bunga mahal karena sumber dananya mahal. Sumber dana ini juga yang menjadi faktor BPR tidak bisa menyalurkan KUR berbunga murah. Menurut Heru Kristiyana, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jika BPR dipaksakan bunga kredit 9%, pasti tidak mampu. "Sumber dana BPR kan mahal dan selama ini juga banyak kredit mereka merupakan linkage dari bank umum. Jadi, sumber dana BPR terbatas," ungkap Heru, Senin (29/2).
Penyaluran KUR perlu melibatkan BPR
JAKARTA. Keberadaan program kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 9% tidak perlu dikhawatirkan mengganggu bisnis Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Dalam program ini, justru BPR bisa ikut berperan, khususnya melalui kerjasama dengan bank penyalur KUR. Selama ini, BPR dikenal sebagai bank spesialis kredit mikro yang memberi bunga mahal karena sumber dananya mahal. Sumber dana ini juga yang menjadi faktor BPR tidak bisa menyalurkan KUR berbunga murah. Menurut Heru Kristiyana, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jika BPR dipaksakan bunga kredit 9%, pasti tidak mampu. "Sumber dana BPR kan mahal dan selama ini juga banyak kredit mereka merupakan linkage dari bank umum. Jadi, sumber dana BPR terbatas," ungkap Heru, Senin (29/2).