Penyaluran KUR perlu melibatkan BPR



JAKARTA. Keberadaan program kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 9% tidak perlu dikhawatirkan mengganggu bisnis Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Dalam program ini, justru BPR bisa ikut berperan, khususnya melalui kerjasama dengan bank penyalur KUR.

Selama ini, BPR dikenal sebagai bank spesialis kredit mikro yang memberi bunga mahal karena sumber dananya mahal. Sumber dana ini juga yang menjadi faktor BPR tidak bisa menyalurkan KUR berbunga murah.

Menurut Heru Kristiyana, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jika BPR dipaksakan bunga kredit 9%, pasti tidak mampu. "Sumber dana BPR kan mahal dan selama ini juga banyak kredit mereka merupakan linkage dari bank umum. Jadi, sumber dana BPR terbatas," ungkap Heru, Senin (29/2).


Dalam hal ini, Heru berpendapat, keterlibatan BPR dalam penyaluran KUR melalui pola linkage perlu dilakukan. Apalagi, lanjut Heru, hampir semua BPR menyatakan kesiapannya membuka kerjasama linkage KUR.

Heru juga bilang, BPR bisa jadi ujung tombak penyaluran KUR mikro bagi bank umum yang tidak punya infrastruktur ke daerah-daerah. "Melalui penyaluran KUR lewat BPR, maka tujuan KUR juga bisa tercapai," imbuh Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie