KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending syariah mengalami kontraksi per April 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan penyaluran pembiayaan fintech lending syariah per April 2025 sebesar Rp 1,01 triliun. "Nilai itu terkontraksi 14,41%, jika dibandingkan pencapaian periode sama tahun sebelumnya," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (4/6).
Penyaluran Pembiayaan Fintech Lending Syariah Terkontraksi 14,41% per April 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending syariah mengalami kontraksi per April 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan penyaluran pembiayaan fintech lending syariah per April 2025 sebesar Rp 1,01 triliun. "Nilai itu terkontraksi 14,41%, jika dibandingkan pencapaian periode sama tahun sebelumnya," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (4/6).
TAG: