KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak relaksasi loan to value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sudah dirasakan oleh unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (UUS BTN). Seperti diketahui, aturan ini resmi berlaku pada 1 Agustus 2018. Penyaluran KPR iB kepada masyarakat melalui UUS BTN hingga akhir Agustus tercatat sebesar Rp 15,08 triliun. Nilai ini tumbuh sebesar 34,24% secara tahunan atau year on year (yoy). "Ketentuan relaksasi LTV yang diberlakukan mulai 1 Agustus sudah mulai terasa dampaknya pada penyaluran KPR iB. Hal tersebut terlihat dari pertumbuhan realisasi KPR iB Non Subsidi UUS Agustus 2018 lalu dibandingkan dengan pencapaian akhir Juli 2018 yaitu sebesar 0,92%," ujar Direktur Konsumer BTN Budi Satria kepada Kontan.co.id pada Selasa (25/9).
Penyaluran pembiayaan KPR di UUS BTN tumbuh 34,24% yoy
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak relaksasi loan to value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sudah dirasakan oleh unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (UUS BTN). Seperti diketahui, aturan ini resmi berlaku pada 1 Agustus 2018. Penyaluran KPR iB kepada masyarakat melalui UUS BTN hingga akhir Agustus tercatat sebesar Rp 15,08 triliun. Nilai ini tumbuh sebesar 34,24% secara tahunan atau year on year (yoy). "Ketentuan relaksasi LTV yang diberlakukan mulai 1 Agustus sudah mulai terasa dampaknya pada penyaluran KPR iB. Hal tersebut terlihat dari pertumbuhan realisasi KPR iB Non Subsidi UUS Agustus 2018 lalu dibandingkan dengan pencapaian akhir Juli 2018 yaitu sebesar 0,92%," ujar Direktur Konsumer BTN Budi Satria kepada Kontan.co.id pada Selasa (25/9).