Penyaluran pembiayaan KPR di UUS BTN tumbuh 34,24% yoy



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak relaksasi loan to value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sudah dirasakan oleh unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (UUS BTN). Seperti diketahui, aturan ini resmi berlaku pada 1 Agustus 2018.

Penyaluran KPR iB kepada masyarakat melalui UUS BTN hingga akhir Agustus tercatat sebesar Rp 15,08 triliun. Nilai ini tumbuh sebesar 34,24% secara tahunan atau year on year (yoy).

"Ketentuan relaksasi LTV yang diberlakukan mulai 1 Agustus sudah mulai terasa dampaknya pada penyaluran KPR iB. Hal tersebut terlihat dari pertumbuhan realisasi KPR iB Non Subsidi UUS Agustus 2018 lalu dibandingkan dengan pencapaian akhir Juli 2018 yaitu sebesar 0,92%," ujar Direktur Konsumer BTN Budi Satria kepada Kontan.co.id pada Selasa (25/9).


Budi merinci penyaluran KPR iB Subsidi sebesar Rp 8,696 Triliun atau tumbuh sebesar 52,94% yoy. Sedangkan penyaluran KPR iB Non Subsidi sebesar Rp 6,384 triliun atau tumbuh sebesar 15,09% yoy.

"Penyaluran KPR hingga akhir Agustus 2018 tersebut masih on track karena tercapai sebesar 86,82% terhadap target Desember 2018 sebesar Rp 17,37 triliun.

Dengan rincian pencapaian penyaluran KPR iB Subsidi sebesar 85,81% terhadap target Desember 2018 sebesar Rp 10,13 triliun. Sedangkan KPR iB Non Subsidi sebesar 88,23% terhadap target Desember 2018 sebesar Rp 7,24 triliun," jelas Budi.

Budi melanjutkan, meskipun penyaluran pembiayaan KPR iB melalui UUS hingga Agustus 2018 tumbuh, performanfa pembiayaan masih yang cukup baik. Hal tersebut tercermin dari rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) KPR di posisi 0,90% pada akhir Agustus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Narita Indrastiti