KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang telah diraih pada semester I/2022 menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan. Di mana debitur UMi bertambah 1 juta, dan 95% dari debitur adalah perempuan. Berdasarkan data Pusat Investasi Pemerintah (PIP), nilai penyaluran pun meningkat. Sepanjang semester I/2022, peningkatan penyaluran pembiayaan kepada debitur Umi mencapai Rp3,95 triliun yang didukung oleh pembiayaan syariah, konvensional, kolaborasi antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Asal tahu saja, Ultra Mikro menjadi salah satu usaha yang memiliki potensi untuk mendongkrak ekonomi. Untuk itu, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang merupakan Satuan Kerja Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan bertugas untuk berkoordinasi dalam pembiayaan UMKM serta mengelola penyaluran dana dalam program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Pembiayaan UMi disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dengan nilai maksimal per nasabah sebesar Rp20 juta.
Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro Mencapai Rp 3,95 Triliun pada Semester I-2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang telah diraih pada semester I/2022 menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan. Di mana debitur UMi bertambah 1 juta, dan 95% dari debitur adalah perempuan. Berdasarkan data Pusat Investasi Pemerintah (PIP), nilai penyaluran pun meningkat. Sepanjang semester I/2022, peningkatan penyaluran pembiayaan kepada debitur Umi mencapai Rp3,95 triliun yang didukung oleh pembiayaan syariah, konvensional, kolaborasi antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Asal tahu saja, Ultra Mikro menjadi salah satu usaha yang memiliki potensi untuk mendongkrak ekonomi. Untuk itu, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang merupakan Satuan Kerja Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan bertugas untuk berkoordinasi dalam pembiayaan UMKM serta mengelola penyaluran dana dalam program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Pembiayaan UMi disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dengan nilai maksimal per nasabah sebesar Rp20 juta.