KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data mengenai perkembangan fintech lending per Juli 2019. Akumulasi jumlah pinjaman yang tercatat di OJK sebesar Rp 49,79 triliun per Juli 2019. Angka ini naik 119,69% year to date (ytd). Sementara angkanya di Desember 2018 adalah Rp 22,66 triliun. Jumlah pinjaman dari Pulau Jawa masih mendominasi dengan total Rp 42,74 triliun. Sementara, dari luar Pulau Jawa jumlahnya hanya Rp 7,04 triliun. Baca Juga: Optimalkan dana nganggur, Raiz Invest jajaki kerja sama dengan e-wallet
Walau demikian, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) fintech lending terpantau meningkat. Per Juli 2019 persentasenya sebesar 2,52%. Persentase ini naik 73,12% secara ytd. Padahal, bulan sebelumnya angkanya cukup landai di 1,75%.