KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending syariah sebesar Rp 0,84 triliun atau Rp 840 miliar per Juni 2025. Nilai itu tercatat terkontraksi hingga 43,55%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya. "Adapun penyaluran pinjaman per Juni 2024 sebesar Rp 1,49 triliun," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam keterangan resmi RDK OJK, Selasa (5/8/2025).
Penyaluran Pinjaman Fintech Lending Syariah Anjlok Jadi Rp 840 Miliar per Juni 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending syariah sebesar Rp 0,84 triliun atau Rp 840 miliar per Juni 2025. Nilai itu tercatat terkontraksi hingga 43,55%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya. "Adapun penyaluran pinjaman per Juni 2024 sebesar Rp 1,49 triliun," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam keterangan resmi RDK OJK, Selasa (5/8/2025).
TAG: