KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending syariah sebesar Rp 1,10 triliun per Februari 2025. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan nilai itu terkontraksi 20,38%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya. "Adapun penyaluran pinjaman per Februari 2024 sebesar Rp 1,38 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Jumat (11/4).
Penyaluran Pinjaman Fintech Lending Syariah Capai Rp 1,10 Triliun per Februari 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending syariah sebesar Rp 1,10 triliun per Februari 2025. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan nilai itu terkontraksi 20,38%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya. "Adapun penyaluran pinjaman per Februari 2024 sebesar Rp 1,38 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Jumat (11/4).