KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending syariah mencatatkan pertumbuhan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerangkan penyaluran pinjaman fintech lending syariah sebesar Rp 1,84 triliun per Februari 2026. "Tumbuh sebesar 67,27% secara year on year (yoy)," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam keterangan resmi RDK OJK, Rabu (8/4/2026). Pertumbuhan pinjaman fintech lending per Februari 2026 tercatat meningkat, jika dibandingkan pencapaian per Januari 2026 yang tumbuh sebesar 0,64% secara yoy dengan nilai sebesar Rp 1,84 triliun.
Penyaluran Pinjaman Fintech Lending Syariah Capai Rp 1,84 Triliun per Februari 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending syariah mencatatkan pertumbuhan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerangkan penyaluran pinjaman fintech lending syariah sebesar Rp 1,84 triliun per Februari 2026. "Tumbuh sebesar 67,27% secara year on year (yoy)," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam keterangan resmi RDK OJK, Rabu (8/4/2026). Pertumbuhan pinjaman fintech lending per Februari 2026 tercatat meningkat, jika dibandingkan pencapaian per Januari 2026 yang tumbuh sebesar 0,64% secara yoy dengan nilai sebesar Rp 1,84 triliun.