KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending syariah masih mencatatkan pertumbuhan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan penyaluran pinjaman fintech lending syariah sebesar Rp 1,84 triliun per Januari 2026. "Angka tersebut tumbuh sebesar 0,64% secara year on year (yoy) dariJanuari 2025," ujar dia dalam jawaban resmi RDK OJK, Kamis (5/3). Pertumbuhan pinjaman fintech lending per Januari 2026 tercatat meningkat, jika dibandingkan pencapaian per Desember 2025 yang tumbuh sebesar 0,52% secara yoy dengan nilai sebesar Rp 1,85 triliun.
Penyaluran Pinjaman Fintech Lending Syariah Capai Rp 1,84 Triliun per Januari 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending syariah masih mencatatkan pertumbuhan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan penyaluran pinjaman fintech lending syariah sebesar Rp 1,84 triliun per Januari 2026. "Angka tersebut tumbuh sebesar 0,64% secara year on year (yoy) dariJanuari 2025," ujar dia dalam jawaban resmi RDK OJK, Kamis (5/3). Pertumbuhan pinjaman fintech lending per Januari 2026 tercatat meningkat, jika dibandingkan pencapaian per Desember 2025 yang tumbuh sebesar 0,52% secara yoy dengan nilai sebesar Rp 1,85 triliun.