KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending syariah sebesar Rp 0,78 triliun atau Rp 780 miliar per Agustus 2025. Nilai itu tercatat anjlok 49,4%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya. "Adapun penyaluran pinjaman per Agustus 2024 sebesar Rp 1,54 triliun," ungkap Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam keterangan resmi RDK OJK, Kamis (9/10/2025). OJK juga mencatat, nilai penyaluran pinjaman fintech P2P lending syariah per Agustus 2025 terkontraksi sebesar 2,5%, jika dibandingkan posisi per Juli 2025 yang sebesar Rp 0,8 triliun atau Rp 800 miliar.
Penyaluran Pinjaman Fintech Lending Syariah Hanya Rp 780 Miliar per Agustus 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending syariah sebesar Rp 0,78 triliun atau Rp 780 miliar per Agustus 2025. Nilai itu tercatat anjlok 49,4%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya. "Adapun penyaluran pinjaman per Agustus 2024 sebesar Rp 1,54 triliun," ungkap Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam keterangan resmi RDK OJK, Kamis (9/10/2025). OJK juga mencatat, nilai penyaluran pinjaman fintech P2P lending syariah per Agustus 2025 terkontraksi sebesar 2,5%, jika dibandingkan posisi per Juli 2025 yang sebesar Rp 0,8 triliun atau Rp 800 miliar.