KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending syariah sebesar Rp 1,07 triliun per Maret 2025. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan nilai itu terkontraksi 15,93%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya. "Adapun penyaluran pinjaman per Maret 2024 sebesar Rp 1,27 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Jumat (9/5).
Penyaluran Pinjaman Fintech Lending Syariah Hingga Maret 2025 Terkontraksi 15,93%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending syariah sebesar Rp 1,07 triliun per Maret 2025. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan nilai itu terkontraksi 15,93%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya. "Adapun penyaluran pinjaman per Maret 2024 sebesar Rp 1,27 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Jumat (9/5).