KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending syariah sebesar Rp 1,01 triliun per April 2025. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan nilai itu turun 14,41%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya. "Adapun penyaluran pinjaman per April 2024 sebesar Rp 1,18 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Senin (2/6).
Penyaluran Pinjaman Fintech Lending Syariah Rp 1,01 Triliun per April 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending syariah sebesar Rp 1,01 triliun per April 2025. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan nilai itu turun 14,41%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya. "Adapun penyaluran pinjaman per April 2024 sebesar Rp 1,18 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Senin (2/6).
TAG: