KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending syariah sebesar Rp 1,22 triliun per November 2024. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan nilai itu terkontraksi 28,28%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya. "Adapun penyaluran pinjaman per November 2023 sebesar Rp 1,71 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Selasa (7/1).
Penyaluran Pinjaman Fintech Lending Syariah Rp 1,22 Triliun per November 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending syariah sebesar Rp 1,22 triliun per November 2024. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan nilai itu terkontraksi 28,28%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya. "Adapun penyaluran pinjaman per November 2023 sebesar Rp 1,71 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Selasa (7/1).