KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending syariah sebesar Rp 1,85 triliun per Desember 2025. Nilai itu tercatat tumbuh signifikan. "Tumbuh sebesar 51,85% secara Year on Year (YoY) per Desember 2025," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam keterangan resmi Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) OJK 2026, Jumat (6/2). Namun, pertumbuhan pinjaman fintech lending per Desember 2025 tercatat melambat, jika dibandingkan pencapaian per November 2025 yang tumbuh sebesar 52,63% secara YoY dengan nilai sebesar Rp 1,87 triliun.
Penyaluran Pinjaman Fintech Lending Syariah Rp 1,85 Triliun per Akhir 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending syariah sebesar Rp 1,85 triliun per Desember 2025. Nilai itu tercatat tumbuh signifikan. "Tumbuh sebesar 51,85% secara Year on Year (YoY) per Desember 2025," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam keterangan resmi Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) OJK 2026, Jumat (6/2). Namun, pertumbuhan pinjaman fintech lending per Desember 2025 tercatat melambat, jika dibandingkan pencapaian per November 2025 yang tumbuh sebesar 52,63% secara YoY dengan nilai sebesar Rp 1,87 triliun.
TAG: