KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya penurunan dalam penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif. Berdasarkan data statistik OJK, penyaluran pinjaman fintech lending ke sektor produktif pada Maret 2024 mencapai Rp 7,65 triliun. Nilai itu memakan porsi sebesar 33,61% terhadap total penyaluran. Adapun porsi Maret 2024 mengalami penurunan sebesar 9,91%, jika dibandingkan dengan pencapaian bulan sebelumnya yang sebesar 43,52% atau Rp 9,09 triliun terhadap total penyaluran. Porsi penyaluran ke sektor produktif pada Maret 2024 juga terbilang menurun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Adapun pada Maret tahun lalu, porsi penyaluran ke sektor produktif memakan porsi sebesar 39,97% atau Rp 7,89 triliun terhadap total penyaluran.
Penyaluran Pinjaman Fintech P2P Lending ke Sektor Produktif Menurun, Begini Upaya OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya penurunan dalam penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif. Berdasarkan data statistik OJK, penyaluran pinjaman fintech lending ke sektor produktif pada Maret 2024 mencapai Rp 7,65 triliun. Nilai itu memakan porsi sebesar 33,61% terhadap total penyaluran. Adapun porsi Maret 2024 mengalami penurunan sebesar 9,91%, jika dibandingkan dengan pencapaian bulan sebelumnya yang sebesar 43,52% atau Rp 9,09 triliun terhadap total penyaluran. Porsi penyaluran ke sektor produktif pada Maret 2024 juga terbilang menurun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Adapun pada Maret tahun lalu, porsi penyaluran ke sektor produktif memakan porsi sebesar 39,97% atau Rp 7,89 triliun terhadap total penyaluran.