KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending syariah sebesar Rp 920 miliar per Mei 2025. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan nilai itu terkontraksi 28,83%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya. "Adapun penyaluran pinjaman per Mei 2024 sebesar Rp 1,21 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Selasa (8/7).
Penyaluran Pinjaman Fintech P2P Lending Syariah Mencapai Rp 920 Miliar per Mei 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending syariah sebesar Rp 920 miliar per Mei 2025. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan nilai itu terkontraksi 28,83%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya. "Adapun penyaluran pinjaman per Mei 2024 sebesar Rp 1,21 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Selasa (8/7).
TAG: