KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman perusahaan keuangan berbasis teknologi atau fintech peer to peer (P2P) lending terus meningkat. Sampai Juli 2018, Otoritas Jasa Keuangan mencatat penyaluran pinjaman fintech tembus Rp 9,21 triliun. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawas Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan penyaluran sebesar Rp 9,21 triliun, mengalami peningkatan signifikan yakni 259,36% secara year to date (ytd). Dengan jumlah penyaluran yang besar, tingkat kredit bermasalah fintech masih rendah atau sekitar 1,4%. “Total penyaluran pinjaman hingga Juli Rp 9,21 triliun atau meningkat 259,36% ytd,” kata Hendrikus saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (7/9).
Penyaluran pinjaman fintech P2P lending tembus Rp 9,21 triliun per Juli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman perusahaan keuangan berbasis teknologi atau fintech peer to peer (P2P) lending terus meningkat. Sampai Juli 2018, Otoritas Jasa Keuangan mencatat penyaluran pinjaman fintech tembus Rp 9,21 triliun. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawas Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan penyaluran sebesar Rp 9,21 triliun, mengalami peningkatan signifikan yakni 259,36% secara year to date (ytd). Dengan jumlah penyaluran yang besar, tingkat kredit bermasalah fintech masih rendah atau sekitar 1,4%. “Total penyaluran pinjaman hingga Juli Rp 9,21 triliun atau meningkat 259,36% ytd,” kata Hendrikus saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (7/9).