KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman industri fintech peer to peer (P2P) lending terus meningkat. Kehadiran pemain baru turut mendongkrak nilai pinjaman yang disalurkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat, sampai Desember 2018, industri fintech telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 20 triliun. Jumlah tersebut, meningkat 681,25% dibandingkan Desember 2017 sebesar Rp 2,56 triliun. Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan mengatakan, peningkatan jumlah pinjaman tersebut dibarengi kenaikan jumlah peminjam kredit dari platform fintech lending.
Penyaluran pinjaman lewat fintech capai Rp 20 triliun di akhir 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman industri fintech peer to peer (P2P) lending terus meningkat. Kehadiran pemain baru turut mendongkrak nilai pinjaman yang disalurkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat, sampai Desember 2018, industri fintech telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 20 triliun. Jumlah tersebut, meningkat 681,25% dibandingkan Desember 2017 sebesar Rp 2,56 triliun. Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan mengatakan, peningkatan jumlah pinjaman tersebut dibarengi kenaikan jumlah peminjam kredit dari platform fintech lending.