Penyaluran pinjaman lewat fintech capai Rp 20 triliun di akhir 2018



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman industri fintech peer to peer (P2P) lending terus meningkat. Kehadiran pemain baru turut mendongkrak nilai pinjaman yang disalurkan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat, sampai Desember 2018, industri fintech telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 20 triliun. Jumlah tersebut, meningkat 681,25% dibandingkan Desember 2017 sebesar Rp 2,56 triliun.

Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan mengatakan, peningkatan jumlah pinjaman tersebut dibarengi kenaikan jumlah peminjam kredit dari platform fintech lending.


"Transaksi pinjaman yang disalurkan Rp 20 triliun, dengan jumlah peminjam sekitar 4 juta. Berarti masyarakat merasakan manfaat dari kehadiran fintech," kata Munawar di Bareskrim Polri Tanah Abang, Jakarta, Selasa (8/1).

Munawar berharap, dengan peningkatan jumlah pinjaman tersebut bisa membantu masyarakat kecil, serta sektor usaha, kecil dan menengah (UKM) yang membutuhkan modal usaha.

Di samping itu, kehadiran pemain baru turut mendongkrak nilai pinjaman fintech yang disalurkan. Hingga Desember 2018, ada 88 fintech yang telah terdaftar dan mengantongi izin dari OJK.

Dari jumlah tersebut, ada tambahan 10 pemain baru. Mereka adalah AdaKami, ModalUsaha, Asetku, Danafix, Lumbung Dana, Lahansikam, Modal Nasional, Dana Bagus, ShopeeKredit dan ikredo online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi