Penyaluran pinjaman lewat fintech sentuh Rp 1,4 T



KONTAN.CO.ID - Penyaluran pinjaman yang diwadahi industri financial technology (fintech) berbasis peer to peer (P2P) lending atau pinjam meminjam melonjak signifikan.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga kuartal III-2017, nominal penyaluran pinjaman mencapai Rp 1,4 triliun. Angka ini meroket 497% dari realisasi akhir Desember tahun lalu yang hanya mencapai Rp 242,49 miliar.

Jika dirinci, perolehan penyaluran pinjaman dari pulau Jawa naik 426% menjadi Rp 1,2 triliun. Sedangkan nominal pinjaman dari luar pulau jawa melompat 1695% menjadi Rp 242,75 miliar dari posisi akhir tahun lalu hanya Rp 13,52 miliar.


Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menjelaskan, sejatinya nominal tersebut telah melampaui dari target sebelumnya yang berkisar sebesar Rp 1 triliun.

Hal ini tentu terlihat dari semakin banyaknya para pelaku usaha kecil menengah (UKM) mulai melek akan teknologi. Apalagi dengan berbagai kemudahan yang diberikan dalam pemberian pinjaman membuat masyarakat mulai berani mempercayakan keberadaan pelaku fintech lending.

"Sampai akhir tahun kami selaku regulator mendorong 22 fintech lending yang telah terdaftar dan berizin untuk perluas jangkauan daerah pinjamannya," kata Hendrikus di Jakarta, Rabu (20/9).

Lebih lanjut, hal tersebut guna menyentuh daerah-daerah pelosok agar bisa turut merasakaan manfaat kehadiran fintech lending. OJK sendiri terus mendorong dan membantu para pelaku untuk terus berinovasi dan mengembangkan bisnisnya. Ekosistem diperlukan untuk membuat bisnis fintech kian berkembang pesat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia