KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, persentase penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online pada sektor produktif baru mencapai 30,91% dari total penyaluran pinjaman hingga November 2024. Sedangkan, untuk total outstanding pinjaman mencapai sebesar Rp 75,60 triliun. Angka ini masih jauh dari target OJK, yang menetapkan bahwa penyaluran pinjaman fintech P2P lending untuk sektor produktif harus mencapai 70% pada 2028 mendatang. Baca Juga: OJK Bakal Merancang Produk Asuransi Khusus untuk Fintech Lending
Penyaluran Pinjaman P2P Lending Baru 30,91, OJK Targetkan Bisa Capai 70% pada 2028
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, persentase penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online pada sektor produktif baru mencapai 30,91% dari total penyaluran pinjaman hingga November 2024. Sedangkan, untuk total outstanding pinjaman mencapai sebesar Rp 75,60 triliun. Angka ini masih jauh dari target OJK, yang menetapkan bahwa penyaluran pinjaman fintech P2P lending untuk sektor produktif harus mencapai 70% pada 2028 mendatang. Baca Juga: OJK Bakal Merancang Produk Asuransi Khusus untuk Fintech Lending