KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pinjaman yang disalurkan pergadaian syariah mengalami peningkatan signifikan pada awal tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran pinjaman pergadaian syariah sebesar Rp 24,10 triliun per September 2026. "Nilai itu mengalami peningkatan sebesar 28,83%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya," ungkap Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko dalam keterangan resmi RDK OJK, Kamis (5/11/2026). Jika ditelaah berdasarkan data OJK, peningkatan penyaluran pinjaman pergadaian syariah per September 2026 mengalami perlambatan, jika dibandingkan bulan sebelumnya. Adapun penyaluran pinjaman pergadaian syariah per Agustus 2026 mencapai Rp 24,84 triliun. Nilainya meningkat sebesar 34,72%, dibandingkan periode sama tahun lalu.
Penyaluran Pinjaman Pergadaian Syariah Mencapai Rp 24,10 Triliun per September 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pinjaman yang disalurkan pergadaian syariah mengalami peningkatan signifikan pada awal tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran pinjaman pergadaian syariah sebesar Rp 24,10 triliun per September 2026. "Nilai itu mengalami peningkatan sebesar 28,83%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya," ungkap Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko dalam keterangan resmi RDK OJK, Kamis (5/11/2026). Jika ditelaah berdasarkan data OJK, peningkatan penyaluran pinjaman pergadaian syariah per September 2026 mengalami perlambatan, jika dibandingkan bulan sebelumnya. Adapun penyaluran pinjaman pergadaian syariah per Agustus 2026 mencapai Rp 24,84 triliun. Nilainya meningkat sebesar 34,72%, dibandingkan periode sama tahun lalu.