Penyaluran Pupuk Subsidi Bakal Disederhanakan, Petani Titip Hal ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menyederhanakan penyaluran pupuk subsidi. Nantinya distribusi pupuk langsung diserahkan kepada petani tanpa menunggu Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah (pemda). 

Kepala Pusat Pegkajian dan Penerapan Agreokologi Serikat Petani Indonesia (SPI), M Qomarun Najmi mendukung rencana pemerintah dalam memangkas alur penyaluran pupuk subsidi. 

Walau demikian, dirinya meminta pemerintah untuk melakukan valiadasi data mulai dari luasan lahan dan tanam petani guna memastikan penyaluran ini tepat sasaran. 


"Ini sebagai acuan untuk perencanaan pupuk subsidi untuk mengurangi penyimpangan," kata Qomar pada Kontan.co.id, Rabu (13/11). 

Dalam pendistribusianya nanti, menurutnya perlu melibatkan kelompok tani dan organisasi tani. Pelibatan ini juga diperlukan dalam pengawasan pelaksanaan penyaluran pupuk subsidi. 

Baca Juga: Mentan Bakal Pangkas Regulasi Penyaluran Pupuk, Bisa Langsung Ke Petani

"Setiap temuan penyimpangan pupuk subsidi juga harus ditindaklanjuti secara hukum agar ada efek jera bagi lainya," jelasnya.  

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan rencana penyederhanaanini akan dilakukan dalam waktu dekat. 

Dirinya menjelaskan bahwa sebelumnya penyaluran pupuk subsidi ke petani terhambat oleh birokrasi yang rumit. Salah satu hambatan utama adalah keharusan menunggu Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah (pemda). 

“Birokrasi yang terlalu panjang ini melibatkan setidaknya delapan kementerian,” kata Zulhas kemarin. 

Ke depan, Zulhas menegaskan, instruksi penyaluran pupuk subsidi akan langsung diberikan oleh Kementerian Pertanian kepada Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), yang kemudian akan menyalurkan pupuk kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). 

Dengan perubahan ini, SK yang selama ini diterbitkan oleh bupati, gubernur, dan kementerian lainnya akan dihilangkan. 

Zulhas menyatakan bahwa langkah ini akan segera dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres), dan diharapkan dapat selesai dalam waktu satu bulan. Dengan aturan yang lebih sederhana, penyaluran pupuk subsidi pada awal tahun depan diharapkan dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif. 

“Kami harap pada Januari atau Februari, distribusi pupuk ini tidak akan menjadi masalah lagi,” tambah Zulhas.

Baca Juga: Bulog: Stok Beras Saat Nataru Aman, Cadangan Beras Lebih dari 2 Juta Ton

Selanjutnya: Harga Ikan Tongkol Melambung, Harga Jagung Anjlok di Sumatra Utara Hari Ini (13/11)

Menarik Dibaca: Promo Alfamidi Ngartis sampai 15 November 2024, Kispray Refill Beli 2 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati