Penyaluran pupuk subsidi dikembalikan ke koperasi



JAKARTA. Pemerintah akan memperbaiki penyaluran pupuk bersubsidi. Untuk itu rencananya akan dilakukan  dengan mengembalikan kewenangan penyaluran pupuk bersubsidi tersebut ke koperasi. Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan, untuk mengembalikan peran koperasi dalam proses penyaluran pupuk subsidi, kementeriannya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan.

"Koordinasi dilakukan karena peraturannya ada di Kementerian Perdagangan, kami Kementerian Koperasi tidak punya kebijakan keluarkan aturan itu, dan syukur Kementerian Perdagangan merespon baik usulan kami," kata Puspa di Jakarta pekan kemarin. Dia berharap, dengan pengembalian peran koperasi dalam penyaluran pupuk bersubsidi tersebut bisa membuat kegiatan koperasi yang selama hampir 25 tahun ini mati suri, bisa kembali dihidupkan. "Walau peran koperasi ini belum bisa 100%, kami harap, koperasi di daerah bisa kembali bergeliat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Uji Agung Santosa