KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Pupuk Indonesia (Persero) menilai kebijakan penyaluran pupuk subsidi perlu diperbaiki. Pasalnya, perseroan menyalurkan alokasi pupuk subsidi tanpa kontrak. Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi mengatakan pemerintah telah menambah volume pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton. Namun, untuk kontrak pertama yang sebesar 4,7 juta ton itui bakal habis di bulan Juli ini. Sementara itu, untuk tambahan volume pupuk yang menjadi 9,5 juta ton itu, PT Pupuk Indonesia belum membuat kontrak baru dengan Kementerian Pertanian (Kementan) lantaran administrasi anggaran yang belum siap.
Penyaluran Pupuk Subsidi Tanpa Kontrak, Begini Penjelasan Pupuk Indonesia
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Pupuk Indonesia (Persero) menilai kebijakan penyaluran pupuk subsidi perlu diperbaiki. Pasalnya, perseroan menyalurkan alokasi pupuk subsidi tanpa kontrak. Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi mengatakan pemerintah telah menambah volume pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton. Namun, untuk kontrak pertama yang sebesar 4,7 juta ton itui bakal habis di bulan Juli ini. Sementara itu, untuk tambahan volume pupuk yang menjadi 9,5 juta ton itu, PT Pupuk Indonesia belum membuat kontrak baru dengan Kementerian Pertanian (Kementan) lantaran administrasi anggaran yang belum siap.