KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencabut lagi imbauan untuk mengendalikan kuota bahan bakar solar bersubsidi tahun ini. Dengan volume yang diproyeksi melampaui kuota yang ditetapkan, realisasi anggaran subsidi energi pun bisa bertambah besar. Kementerian Keuangan mencatat, realisasi subsidi energi hingga Agustus 2019 mencapai Rp 75,42 triliun atau 47% dari pagu APBN 2019. Sementara, realisasi belanja subsidi BBM dan LPG tabung tiga kilogram mencapai Rp 44,52 triliun atau 44,2% dari pagu. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengaku belum mendapatkan info yang lengkap terkait pencabutan imbauan pengendalian kuota solar bersubsidi oleh BPH Migas tersebut.
Baca Juga: Pengendalian solar subsidi dicabut, begini tanggapan Aptrindo “Saya belum ada info mengenai hal itu dari BPH Migas. Jadi belum bisa kasih komentarnya supaya bisa nyambung,” tutur Askolani saat dihubungi, Kamis (3/10). Asal tahu saja, BPH Migas baru saja mencabut Surat Edaran Nomor 3865.E/Ka BPH/2019 tentang Pengendalian Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu Tahun 2019 dengan alasan menjaga stabilitas di masyarakat. Selain itu, pengendalian kuota jenis BBM tertentu yang dalam hal ini jenis solar bersubsidi dinilai belum berjalan efektif.