KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada usulan, agar penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji diperluas. Usulan ini disampaikan oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri. Seperti yang diketahui, pada tahun ini, subsidi gaji diberikan kepada pekerja di wilayah yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada level 4 dan level 3. "Sisa anggaran BSU akan kami usulkan dalam rapat dengan Tim PEN sore ini, yaitu kami usulkan untuk diperluas cakupan peserta BSU menjadi skala nasional tapi tetap dengan syarat anggota BPJS Ketenagakerjaan dan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Putri mengatakan pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan bank-bank BUMN sudah melakukan sosialisasi terkait program subsidi gaji. Namun ia mengakui adanya kelemahan data sehingga tidak semua pekerja menerima bantuan tersebut. Baca Juga: 9 Juta orang miskin bakal dikeluarkan dari JKN, BPJS Watch: Cabut Kepmensos 92/2021 Hal itu membuat target penyaluran BSU tahun ini sebanyak 8,7 juta bisa tak tercapai. Oleh karenanya, Kemenaker mencoba mengusulkan penyaluran subsidi gaji secara nasional, tidak hanya di daerah dengan level PPKM 4 dan 3 saja. "Ini memang kelemahan sumber data kita dan menjadi evaluasi," ucapnya. Perlu diingat, penyaluran subsidi gaji tahun ini hanya disalurkan melalui bank-bank BUMN. Hal ini berbeda dengan tahun 2020 karena penyaluran subsidi gaji melalui bank BUMN dan bank swasta. Baca Juga: Hore! 2 Jenis bansos ini akan tetap berlanjut tahun depan