KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penyaluran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) baru sebesar Rp 541,47 triliun hingga 30 September 2021. Angka tersebut turun 14,01% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penurunan ini terjadi karena belum terpenuhinya dokumen persyaratan penyaluran berbagai jenis dana TKDD oleh sejumlah pemerintah daerah (pemda). Misalnya pada dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU). “Penyaluran DBH dan DAU, dua-duanya turun karena 90 pemda belum memenuhi syarat penyaluran untuk DAU yaitu laporan wajib dari dana transfer umum ini dan laporan pelaksanaan 8% yang dipakai untuk penanganan Covid-19,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Jumat (29/10).
Penyaluran TKDD turun, Sri Mulyani tahan DAU dan DBH dari 90 pemda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penyaluran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) baru sebesar Rp 541,47 triliun hingga 30 September 2021. Angka tersebut turun 14,01% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penurunan ini terjadi karena belum terpenuhinya dokumen persyaratan penyaluran berbagai jenis dana TKDD oleh sejumlah pemerintah daerah (pemda). Misalnya pada dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU). “Penyaluran DBH dan DAU, dua-duanya turun karena 90 pemda belum memenuhi syarat penyaluran untuk DAU yaitu laporan wajib dari dana transfer umum ini dan laporan pelaksanaan 8% yang dipakai untuk penanganan Covid-19,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Jumat (29/10).