Penyatuan e-money bisa memicu monopoli



JAKARTA. Meski tak keberatan ada pengaturan berupa penerbitan satu kartu e-money, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) khawatir penerbitan satu kartu e-money akan memicu terjadinya monopoli.

Rico Usthavia Frans, SVP Electronic Banking Bank Mandiri mengatakan, penyatuan e-money belum tentu menjadi solusi kemudahan transaksi melalui satu kartu. "Satu kartu justru akan memicu monopoli dan persaingan yang tidak sehat," ujar Rico, akhir pekan lalu.

Saat ini, Bank Mandiri menyediakan layanan kartu e-money seperti E-Toll dan Indomaret Card dengan total volume transaksi mencapai Rp 30 miliar setiap bulan. Sampai Juli lalu, pemegang kartu E-Toll dan Indomaret sendiri mencapai 1 juta.


Menurutnya, standardisasi penyatuan kartu harus mempertimbangkan aspek kesehatan bank penerbit kartu. "Misalnya, bank sentral harus kuat dalam pengawasan. Perbankan sebagai user juga melakukan model bisnis dengan benar," terang Rico.

Setali tiga uang, GM Kartu Kredit BCA, Santoso mengatakan, single platform kartu e-money justru akan memicu terjadinya persaingan usaha tidak sehat. "Ini berbenturan dengan aturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal monopoli," kata Santoso.

Ia menambahkan, keberadaan satu pemain dikhawatirkan malah akan menyebabkan layanan ke konsumen tak maksimal. Meskipun, pembentukan wadah atau asosiasi dari setiap perwakilan anggota bertujuan agar "kue" bisnis menjadi merata.

Sebelum lebih jauh membicarakan soal penyatuan kartu, Santoso menyarankan, perbaikan teknis justru harus lebih dulu dipersiapkan, seperti sistemnya harus siap. "Misalnya, apa menggunakan konsep offline atau online dan yang paling penting adalah tingkat keamanan. Takutnya, penggunaan satu kartu akan memicu penyadapan setiap menggunakan kartu di merchant berbeda," katanya.

Namun, sebelum pelaku e-money mengkhawatirkan adanya monopoli, Direktur Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Ronald Waas bilang, hal itu tak akan terjadi. "Kami bukan membuat satu kartu tapi lebih pada penyatuan standardisasi transaksi kartu," ujarnya.

Kajian yang diarahkan lebih pada interbilitas antara e-money yang dikeluarkan bank. Jadi, sistem akan diserahkan kepada industri perbankan. Sementara bank sentral hanya bertugas sebagai fasilitator dan regulator.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: